Saya sangat tertarik dengan emiten SRTG (Pt. Saratoga Investama Sedaya, Tbk). Pasca emiten tersebut stocksplit, PBV nya semakin kecil.
Pada Akhir Mei 2021 saya mendapatkan SRTG pada PBV 0.09X, PER 0.64X, ROE 13,85%, ROA 12,66%, EPS 1714,40, dengan Debt/Equity hanya 0,12. Bagi saya ini perusahaan sangat undervalue.
Earning per Share (EPS) merupakan laba perusahaan yang dibagi per lembar saham. Semakin meningkat nilai EPS maka semakin baik perusahaan, karena semakin baik perusahaan dalam mencetak laba. Nah, SRTG saat penulis cek datanya memiliki nilai EPS 1714,40, perusahan ini menghasilkan laba sebesar Rp. 1714,40 setiap lembar sahamnya.
Price to Earning Ratio (PER) merupakan rasio yang memperlihatkan harga suatu saham dibandingkan dengan laba yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Bagi saya sendiri akan mencari perusahaan PER-nya di bawah 10 atau lebih kecil dari perusahaan sejenis lainnya. Emiten SRTG memiliki PER hanya 0.64 X ini artinya perusahaan ini sangat undervalue.
Price to Book Value (PBV) merupakan rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan. Jika suatu perusahaan tersebut memiliki PBV 2x, itu artinya harga saham sudah sebesar dua kali lipat dibandingkan kekayaan bersih suatu perusahaan. Dalam artian, untuk melihat apakah saham di suatu perusahaan dapat dikatakan mahal atau murah
Nah, sedangkan PBV SRTG saat ini adalah 0,09 X artinya ini sangat murah. Sama dengan kita beli suatu mobil yang harga pasarannya Rp. 100 juta, dan kita hanya mengeluarkan uang untuk membeli mobil ini sebesar Rp. 9.000.000,- saja.
Tentu dong ya, kita sebagai investor ingin membeli saham dengan nilai yang sangat murah atau dalam kondisi terdiskon yang sangat besar.
Namun perlu diingat juga bahwa harga saham yang murah juga bukan jaminan akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi investor. Bisa saja nilai tersebut rendah karena perusahaan tersebut memiliki banyak hutang. Jadi cek juga hutangnya, dengan lihat DER-nya kecil dari 1.
Return On Equity (ROE) jika semakin tinggi nilainya, maka artinya return (imbal hasil) saham terhadap modal dinilai tinggi. Semakin tinggi ROE perusahaan tersebut berarti sangat bagus, karena bisa mengelola modalnya, sehingga menciptakan laba yang besar.
Saat ini ROE SRTG sebesar 13,85% ini sangat lumayan, apalagi jika sudah dibandingkan dengan perusahaan sejenisnya atau pun dibandingkan dengan kinerja perusahaan ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti SRTG ini, pada tahun lalu yang ROE nya hanya -35.84%.
Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio untuk melihat berapa besar utang dibandingkan total ekuitas yang dimiliki perusahaan. Semakin besar hutang, tentu akan semakin sangat beresiko terhadap kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Saya selalu berprinsip ketika mau investasi saham di sebuah perusahaan, salah satu aturan yang saya tetapkan untuk diri sendiri adalah memilih emiten yang Rasio hutangnya di bawah 1.
Acuan dalam menilai kesehatan utang suatu perusahaan, apabila DER > 1 berarti utang perusahaan tersebut lebih besar dari ekuitasnya. Namun jika DER < 1, berarti hutang perusahaan lebih kecil daripada ekuitasnya. Ini hutang masih bisa di tolerir. Apalagi SRTG saat postingan ini di tulis hanya memiliki DER sebesar 0,12. Amazing.
Sumber data :
https://www.akseleran.co.id
https://ww.most.co.id
https://www.indopremier.com
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentarnya..
(mohon jangan spam ya, terima kasih)